KENDARIPeristiwa penganiayaan seorang perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh keluarga pasien resmi dilaporkan ke kepolisian, pada Kamis (25/5/2023) siang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Kota Kendari, Dr Sukirman dalam konferensi pers bersama DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra.

“Kami tadi sudah menggelar rapat bersama, keputusannya persoalan ini kita tetap lanjut dan akan laporkan hari ini ke Polresta Kendari,” ujar Sukirman dalam keterangannya.

Baca Juga:  Abaikan Hak Warga, Bupati Diduga Berpihak pada Perusahaan Sawit di Konawe Selatan

Untuk pelaporan kasus tersebut, lanjut Sukirman, pihaknya sudah mengantongi beberapa bukti yang diserahkan ke pihak Kepolisian.

“Bukti kami ada seperti rekaman video CCTV dan saksi yang melihat kejadian saat perawat kami dianiaya,” ucapnya.

Dia berharap, dengan dilaporkannya kasus dapat memberi pelajaran dan efek jera terhadap pelaku.

“Supaya ini tidak menjadi kejadian yang berulang-ulang semacam ini,” kata dia.

Sementara Ketua DPW PPNI Sultra, Heryanto menyebutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengurus PPNI Kota Kendari dan RSUD Kota Kendari untuk menindak lanjuti peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Kejari Tetapkan Mantan Manager Keuangan PT Pos Indonesia Kendari Sebagai Tersangka

“Masalah ini sudah kita tindaklanjuti, nanti kita tunggu proses selanjutnya,” kata Heryanto menanggapi peristiwa tersebut.

Diberitakan sebelumnya, seorang perawat yang bertugas di ruang Intensif Care Unit (ICU) RSUD Kota Kendari, Elking Adrianto Latif mendapatkan penganiayaan oleh salah seorang keluarga pasien pada Selasa, 23 Mei 2023 malam lalu.

**/rl