KENDARI – Seorang mahasiswi di Kota Kendari berinisial TA (21) yang merupakan korban dugaan pelecehan dan percobaan pemerkosaan angkat bicara mengenai bantahan yang diberikan terduga pelaku Haji A (41) melalui kuasa hukumnya.

Sebelumnnya, Kamis (18/5/2023), melalui kuasa hukum Haji A (41) bernama Nasruddin menyebut kejadian percobaan pemerkosaan itu tidak benar adanya dan tak pernah dilakukan oleh kliennya.

Nasruddin juga mengatakan saat Haji A membawakan makanan saat itu, korban sedang bersama neneknya.

Kembali lagi Nasruddin menegaskan, saat membawa makanan pelapor, kliennya tidak masuk ke dalam kamar, melainkan hanya di dalam rumah.

Lanjut dia, bahwa kliennya sudah sering memberikan makanan kepada pelapor. Sebab, hubungan tetangga dengan pelapor terjalin sudah sangat baik sejak lama.

Menanggapi hal itu, terduga korban TA membantah pernyataan tersebut.

Kata TA, saat kejadian rumah dalam posisi sepi dan tidak ada siapa-siapa selain dirinya.

“Waktu pas kejadian itu selesai lebaran nenek saya sudah pulang ke kampung,” ujar korban saat dikonfirmasi kepada media ini, Kamis (18/5/2023).

Lebih lanjut, kata dia, kedatangan neneknya itu saat bulan suci Ramadan untuk berobat setelah selesai dia kemudian pulang.

Dia mengaku, selama neneknya berada di BTN Margahayu Regency Kendari untuk berobat pelaku memang sering mengantar makanan.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Kapal Pesiar Pemprov ke Naik Tahap Penyidikan

TA menjelaskan, kronologi pelaku melakukan aksinya itu terjadi pada Rabu, 3 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 WITA di BTN Margahayu Regency Kendari

Kejadian itu bermula saat HA yang merupakan tetangga korban meminta izin masuk ke BTN korban dengan alasan untuk melihat lahan di belakang rumahnya.

“Saat melihat halaman belakang saya sempat menawarkan kue kepada terduga pelaku. Tetapi pelaku menolak. Beberapa lama kemudian tiba-tiba Haji A (41) memegang pinggang saya dan membuka baju saya. Setelah itu memegang payudara saya lalu menghisapnya. Lalu Haji A (41) kemudian pergi dengan alasan mengantar anak buahnya. Saya lalu mengunci rumah,” ujar TA.

Setelah mengantar anak buahnya, kata korban lagi, Haji A (41) kemudian kembali sambil mengendor jendela dan pintu sambil memanggil korban.

“Saya posisinya di dalam kamar sambil menangis dan syok kemudian Haji A kembali memanggil namaku sambil mendobrak jendela dan pintu. Karena saya merasa risih kemudian saya menghampiri Haji A melalui jendela. Saya tanya kenapa Om. Haji A menjawab ambil ini makanan tetapi saya menolak tetapi pelaku masih menawarkan,” kata dia lagi

Karena dipaksa terus, korban membuka pintu dan mengambil makanan itu. Saat mengambil makanan pelaku berusaha masuk sambil menariknya ke dalam kamar.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Keramba Beton di Saponda Naik Penyidikan

“Saat itu saya mau lari tetapi pelaku sudah berada di depan pintu. Pelaku membawa saya kedalam kamar melakukan aksinya yang kedua kali saya sempat menolak pelaku tetap memaksa saya. Kemudian pelaku membuka baju saya dan celana saya karena saya memberontak pelaku hampir memasukkan penisnya ke vaginaku,” terangnya.

Dijelaskannya, karena korban menolak pelaku pun kemudian bergegas pergi. Sementara korban menangis di dalam kamar. Karena takut korban menghampiri temannya yang sedang ngekos sambil menceritakan aksi bejat terduga pelaku.

“Setelah tiga hari abis kejadian saya ceritakan sama teman dekat saya. Teman saya sempat mengatakan untuk melaporkan kepada orang tua saya tetapi saya bilang nanti saya saja,” bebernya.

Usai menceritakan hal itu kepada temanya, korban pulang ke kampung halaman yang berada di Konsel dan menceritakan ke orang tuanya.

Tak terima perilaku pelaku orang tua korban kemudian melaporkan ke Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat dikonfirmasi saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan oleh Polsek Poasia.

“Masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Poasia, terima kasih,” singkatnya. **