KONAWEOperasi Pekat Anoa 2023 yang digelar Polres Konawe pada Minggu (12/3/2023) siang mendapati seorang wanita dengan satu jerigen minuman keras (Miras) tradisional jenis pongasi.

Kasubsi PIDM Polres Konawe, Aiptu Sapri mengatakan, pihaknya melakukan pengecekkan kepada wanita AS (40) di kediamannya di Desa Ameroro, Kecamatan Uepai.

Alhasil, AS terciduk memiliki satu jerigen bermuatan 5 liter berisi minuman pongasi. Petugas Polsek Lambuya  pun langsung menyuruh untuk menumpahkan pongasi itu ke tanah.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Konawe Tewaskan Ketua Bawaslu Koltim

“Pongasi satu jeriken itu berukuran lima liter. Setelah AS kedapatan kami suruh tumpahkan,” ujar Sapri dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

Saat diinterogasi, lanjut Sapri, ternyata miras tradisional itu akan diminum oleh AS.

Baca Juga:  Pria di Konawe Tewas Terlindas Truk Tangki BBM

“Iya benar. Pongasi itu akan diminum oleh AS dan dia bukan pembuat,” jelas Sapri.

Diketahui Operasi Pekat Anoa 2023 yang dimulai sejak 3 Maret hingga 20 maret 2023 yang digelar Polres Konawe dan jajarannya menyasar penyakit masyarakat seperti miras, prostitusi, senjata tajam, bahan peledak, narkoba dan pelanggaran lainnya. **