WAKATOBI – Polsek Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi kembali menyita 2 jerigen dan 20 botol minuman keras tradisional jenis arak dan jenis minuman keras lainya dalam gelar Opersai Pekat Anoa 2023.

Kapolsek Wangi-wangi Selatan, IPDA Hadi Purnama menyebutkan, pihaknya akan terus menggelar operasi untuk meminimalisir gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wangi-wangi Selatan.

“Malam ini kami kembali melakukan Operasi Pekat Anoa 2023, dan kami kembali mengamankan penjual miras jenis arak dan minuman lainnya,” bilang Hadi dalam keterangannya.

Baca Juga:  Pekan Depan, Kejaksaan Periksa Asrun Lio Soal Dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

Lanjutnya, barang bukti hasil operasi dan warga terduga pelaku penjaja miras tradisional ini diamankan di Polsek Wangi-wangi Selatan dan pemilik akan di lakukan pembinaan.

Selain itu pihaknya juga menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Wangi-wangi Selatan yang tidak sesuai prosedur atau tidak memiliki izin.

Baca Juga:  LBH HAMI Sultra Siap Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Pegawai SPBU

Dia berharap kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Wangi-wangi Selatan untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum maupun hal yang bisa menyebabkan gangguan Kambtibmas di masyarakat.

“Saya kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum baik yang bisa mengganggu situasi Kamtibmas, maumun tindakan-tindakan lain yang menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbaunya. **