2 dari 2 halaman

“Ternyata upaya bentuk solidaritas sesama pengemudi ojol, namun kami sudah menghimbau untuk mengarahkan kembali ke rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan, bahwa sopir angkot saat diperiksa ternyata sedang mabuk usai miras.

Baca Juga:  Kantor PT Pos Indonesia di Kendari Digeledah Kejaksaan

Karena pihaknya, menemukan sisa minuman alkohol berupa minuman tradisional (Pongasi) sekitar 400 mili liter dari pelaku di dalam mobilnya

Baca Juga:  Ainin Indarsih Cs Menang Banding, Putusan PN Unaaha atas PT OSS Dibatalkan

“Sopir angkot dalam keadaan berbau minuman keras, setelah kita melakukan interogasi awal, sopir tersebut usai mengonsumsi minuman alkohol di bengkel,” tutupnya. ***