KENDARI  – Tim Satlantas Polres Kendari menertibkan pelaku balap liar di jalan Kendari Beach. Dalam aksi penertiban balapan liar yang dilakukanSatlantas Polres Kendari pada Senin, 4 April 2022 dini hari.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri SIK bersama Kabag Ops Polresta Kendari Kompol Jupen Simanjuntak SH., SIK., MH.

Baca Juga:  2.018 JCH Sultra Dilepas, Tertua Berusia 101 Tahun, Termuda 19 Tahun

Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, patroli penertiban aksi balap liar dilakukan di sepanjang ruas jalan Kendari Beach.

Patroli penertiban ini menurunkan 66 personil gabungan Polresta Kendari dan Brimob Polda Sultra.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 11 Mei 2025: BMKG Masih Catat Potensi Hujan

” Kegiatan pagi ini dalam rangka mengantisipasi perkembangan Sitkamtibmas dan Penanggulangan Balapan Liar Di Bulan Suci Ramadhan 1443,” jelasnya.

Lanjut Rudika Harto Kanajiri mengatakan, berhasil disita sebanyak 43 unit sepeda motor yang akan mengikuti balap liar.