KENDARI – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar razia narkoba di sejumlah kos-kosan di Kota Kendari, Jumat (28/10/2022).

Dalam razia itu, dipimpin langsung oleh Wadir Narkoba AKBP Debby Asri Nugroho beserta personel gabungan lainnya dari Dit Reskrimum, Samapta, Bid Dokkes, Bid Propam dan POM AD.

Baca Juga:  Pasang Pelat Nomor Modifikasi, Puluhan Kendaraan di Kendari Terjaring Operasi Patuh

“Sasaran razia narkoba di kos dengan melakukan penggeledahan baik orang maupun tempat tinggal, barang dan tes urine,” ungkap Wadir Narkoba.

Adapun salah satu yang menjadi sasaran razia narkoba antara lain Mess Paris Karaoke, di Jalan Brigjen Katamso (By Pass), dari 19 orang yang dites urine, 6 diantaranya positif Methamphetamine (sabu).

Baca Juga:  Kasus Dugaan Penelantaran Jemaah Umrah Travel Smarthajj, Polisi Periksa 21 Saksi

Secara keseluruhan hasil kegiatan, belasan orang terjaring razia narkoba dari 6 kos-kosan, rinciannya ditemukan 8 orang positif urine (methamphetamine) menggunakan sabu dan 4 orang positif urine (Benzodeazepam) menggunakan obat daftar G.

“Saat ini diamankan di Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan interogasi lanjutan,” kata perwira mantan Kapolres Muna tersebut. **