BAUBAUKepolisian berhasil mengamankan seorang anak laki-laki berinisial NS (16) yang diduga penyebar video mesum dua pelajar di Kota Baubau.

“Tim kami mengamankan satu orang laki – laki yang diduga melakukan perbuatan penyebaran Vidio asusila dan perbuatan cabul anak di bawah umur yang terjadi pada tanggal Januari 2022 sekitar jam 10.00 wita,” jelas Kapolres Baubau, AKBP Erwin saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2021).

Baca Juga:  Simak Prakiraan Cuaca Wilayah Sultra Hari Ini, 2 Mei 2025

Lanjut dia, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, dan telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna proses lebih lanjut.

Sementara itu, untuk  kedua pemeran dalam video tersebut yakni WSN (15) siswi SMP dan pria inisial RA (17) siswa SMK di Kota Baubau telah di ambil keterangannya.

Baca Juga:  DPRD Sultra Minta Data TKA dalam Proyek Strategis Nasional di Kolaka Sinkron

“Tetapi orang tua perempuan tidak mau membuat laporan terkait perbuatan cabulnya, jadi untuk sementara diwajib laporkan mengingat masih dibawah umur,” pungkasnya

Diketahui, selain menyebarkan, NS juga diketahui sebagai orang yang merekam tindakan tidak senonoh dua pelajar di Kota Baubau yang sempat menghebohkan jagat maya.