Bercanda Soal Bom, Mantan Bupati Busel Diturunkan Paksa dari Pesawat

KENDARI – Karena bercanda soal bom, Mantan Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani harus diturunkan paksa oleh petugas dari pesawat.

Info yang dihimpun HaloSultra.com, kejadian itu bermula saat Arusani menggunakan jasa penerbangan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1307 dari Bandar Udara Betoambari, Baubau dengan tujuan Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Selasa (14/6/2022) sekira pukul 09.00 WITA.

Baca Juga:  Dorong Budaya Inovatif, Balitbangda Baubau Bakal Adakan Lomba Inovasi Daerah

Saat itu Arusani bercanda soal bom ketika berada dalam pesawat, dan kemudian didengar oleh salah satu pramugari yang tengah bertugas.

Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro membenarkan peristiwa yang melanggar aturan penerbangan komersial tersebut.

“Iya benar, nanti keterangan resminya saya kirim,” kata Danang saat dikonfirmasi.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo juga menyampaikan, jika terbukti benar maka akan dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Korlantas Polri Mulai Operasikan ETLE Mobile Handheld di Sultra

“Kalau benar, saya sampaikan akan kita proses, karena itu adalah pidana. Tidak boleh seperti itu (bercanda bom di atas pesawat),” singkat Erwin.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dilarang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dalam hal ini dilarang bercanda soal bom baik di bandara maupun di dalam pesawat.

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!