KENDARI – Juru Parkir yang menjadi pelaku penikaman terhadap anggota TNI di depan pusat perbelanjaan The Park, Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri.

Pelaku yang bernama Ifan (21), menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan TNI dengan didampingi oleh kepala desanya.

Informasi yang dihimpun, drama penyerahan diri Ifan bermula pada Rabu (28/8/2025) petang, sekitar pukul 18.05 WITA, ketika Ifan menghubungi ibu kandungnya, Eriyatin melalui layanan perpesanan Messenger.

Melalui pesan itu, Ifan menyampaikan meminta uang kepada ibundanya. Kemudian sang ibunda membujuk Ifan agar pulang ke rumah di Desa Wonua Mbae, Kecamatan Konawe, dan menyerahkan diri.

Baca Juga:  Walhi Rilis Riset Pertambangan di Sultra: Peningkatan Kemiskinan dan Kerusakan Ekologi

Pada 18.30 WITA, Ifan kemudian menelfon sang ibu dengan menggunakan nomor telefon baru.

Dia menyampaikan telah memasrahkan diri dan ingin menyerahkan diri ke pihak penegak hukum.

Sekitar pukul 21.00 WITA, Eriyatin bersama seorang anggota Propam Polda Sultra, Hasbul Jaya dan Kepala Desa Wonua Mbae, Iwan bertemu Ifan di salah satu rumah warga di Kelurahan Konawe.

Didampingi anggota Propam Polda Sultra dan kepala desa, Eriyatin kemudian membawa Ifan menuju Polresta Kendari.

Dalam perjalanan menuju Polresta Kendari, Hasbul Jaya, anggota Propam Polda menghubungi AKP Welli Wanto Malau, Kasat Reskrim Polresta Kendari dan menyampaikan tersangka penikaman anggota TNI AD di The Park Kendari sementara dalam perjalanan menuju Polresta Kendari.

Baca Juga:  Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kendari

Pukul 22.00 WITA, di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, rombongan Ifan bertemu dengan Tim Buser 77 yang dipimpin AKP Welli Wanto Malau. Selanjutnya mereka bersama-sama menuju Polresta Kendari.

Pukul 22.30 WITA, Tim Buser 77 dan rombongan Ifan tiba di Polresta Kendari, kemudian di arahkan untuk ke Polda Sultra.

Pukul 22.45 WITA, Tim Buser 77 dan rombongan Ifan tiba di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.

**