KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadwalkan pemanggilan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan proyek Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian menyoal Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa yang beberapa waktu lalu viral di media sosial.

Dikatakan Kombes Iis, pihaknya akan meminta klarifikasi para pihak terkait dalam proyek pembangunan Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa tersebut.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Telah Rampungkan Administrasi Pelantikan Gubernur dan Wagub Terpilih

“Klarifikasi kepada PPK dan Pejabat Pengadaan dijadwalkan pada hari Rabu dan Kamis minggu ini, kata Kombes Iis dalam keterangannya.

Penting untuk diminta, kata Kombes Iis, bukti-bukti  dokumen terkait pembangunan Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa itu.

“Jadi dokumen-dokumen ini kita minta kepada pejabat pengadaan dan PPKnya,” katanya.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada proyek pembangunan Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa senilai Rp 32,8 miliar.

Baca Juga:  Hadiri Pertunjukan Budaya Kamomose, Bupati Buteng: Tradisi Ini Perlu Terus Dilestarikan

Gerbang Jalan Wisata Kendari-Toronipa yang baru difungsikan pada Februari 2024, kata Kapolda Dwi Irianto, sudah mengalami kerusakan pada dinding gerbangnya dan kualitas bangunannya kemudian dipertanyakan oleh publik.

“Kemarin saya sudah perintahkan Dirkrimsus melalui ke Kasubdit Tipikor ikut melaksanakan lidik, apakah benar ada penyimpangan di situ,” kata Kapolda Dwi Irianto di Mapolda Sultra pada Selasa (17/9/2024) kemarin.

 

**