KOLAKA – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka, Andi Makkawaru kembali melantik Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka, pada Jumat (5/7/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/222 Tahun 2024 tentang penunjukan Muhammad Fadlansyah Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka.

Andi Makkawaru berharap kepada Pj Sekda Fadlansyah bisa melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa berupaya membangun dan meningkatkan kondisi moral dan mental para ASN di Kabupaten Kolaka.

Baca Juga:  Oknum Anggota DPRD Koltim Jadi Tersangka Penggelapan Dana Penjualan Merica

Menurutnya, tugas Pj Sekda yaitu memformulasikan kebijakan daerah, mengkoordinaskan tugas tugas OPD, mengevaluasi seluruh pelaksanaan tugas OPD serta memberikan pelayanan administratif terhadap tugas OPD.

Baca Juga:  Temui Dewan Pembina, Progres Penyelenggaraan Event Perdana KSMI Sultra Dipaparkan

“Saya mengajak kepada segenap elemen penyelenggaraan pemerintahan khususnya seluruh jajaran ASN dilingkungan Pemda Kolaka untuk mendukung penuh pelaksanaan tugas Pj. Sekda,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman Pemda Kolaka.

Pj Bupati menambahkan bahwa tanpa dukungan dan bantuan dari semua pihak, Pj. Sekda tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

**