JAKARTA – Tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) mendapat kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 110.553 formasi.

Formasi tersebut telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Formasi tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah.

“Alhamdulillah, hari ini melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag, kita setujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Menag Yaqut Cholil Qoumas, seperti dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB, Senin (1/4/2024).

Baca Juga:  Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus, Kemenag Perketat Layanan

Anas mengatakan, Kementerian PANRB dan Kemenag telah membahas sejumlah formasi, seperti untuk guru madrasah, guru Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas Katolik, dosen perguruan tinggi keagamaan negeri, penyuluh agama, penghulu, talenta digital, dan penempatan di IKN.

Misalnya untuk guru madrasah, sekolah Kristen, dan sekolah Katolik, lanjut Anas, jumlah formasinya akan mencapai puluhan ribu, yang kini sedang didetilkan oleh Kemenag.

“Selain itu, disiapkan ribuan formasi masing-masing untuk penyuluh agama dan penghulu. Juga ada ribuan formasi untuk dosen di kampus keagamaan, sebagai komitmen negara untuk terus mendukung pendidikan keagamaan,” ujar Anas.

Baca Juga:  Polisi Bekuk 2 Remaja yang Terlibat Peredaran Sabu di Muna

Dia memaparkan, berbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Sebagai contoh, pelibatan penyuluh agama dan penghulu untuk menjembatani program prioritas pembangunan dengan masyarakat.

“Misalnya penghulu bisa menekankan soal penanganan stunting ke calon pengantin. Kemudian penyuluh agama tentu saja harus terus intens mendorong moderasi beragama,” pungkasnya.

**