KENDARIPemerintah Kota (Pemkot) Kendari melaksanakan Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Industri Jasa Keuangan, pada Rabu (20/12/2023).

Acara itu dirangkaikan dengan launching Program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sekaligus Sosialisasi TPAKD Kota Kendari tahun 2023.

Pj. Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa pembangunan yang keberlanjutan saat ini sudah menjadi acuan baik dalam strategi pembangunan nasional maupun daerah.

Menurutnya, industri jasa keuangan berperan penting dalam pemulihan perekonomian nasional dan daerah terutama paca pandemi Covid-19.

“Tentunya strategi pembangunan ini perlu didukung dengan akses keuangan kepada sektor jasa keuangan secara inklusif. Selain menciptakan berbagai peluang ekonomi baru juga menjamin akses yang sama khususnya akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Retret OPD Pemkot Digelar Agustus Mendatang di Kebun Raya Kendari

Kepala Biro Umum Kemendagri ini juga memaparkan, pertumbuhan perekonomian di Kota Kendari pada tahun 2022 mencapai 5,53 persen mengalami peningkatan dari tahun 2021 yaitu 3,86 persen.

“Salah satu contoh konkret terbaru, dari hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2022, Kota Kendari termasuk dalam kategori 10 besar untuk indeks biaya hidup, masuknya Kota Kendari kedalam 10 besar kategori kota dengan biaya hidup mahal menunjukan bahwa perputaran ekonomi di Kota Kendari ini sangatlah bagus,” tambahnya.

Baca Juga:  Si Jago Merah Lalap Rumah Warga di Muna Barat, Penyebab Masih Didalami

Kata dia lebih lanjut, tugas Pemerintah Kota Kendari bersama stakeholder terkait adalah bagaimana menjaga perputaran ekonomi tidak menimbulkan inflasi.

“Ini yang penting karena keterlibatan kita semua ini menjadi bentuk tanggung jawab dalam rangka menjaga perekonomian di Kota Kendari,” terangnya

“Alhamdulillah 2-3 bulan terakhir inflasi di Kota Kendari mengalami penurunan yang sangat signifikan mencapai 2,82 persen dibawah rata-rata nasional 2,86 persen,” pungkas Asmawa Tosepu.

**