KONAWE KEPULAUAN – Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat tahun ini. Anggaran senilai Rp53 miliar tersebut berasal dari Instruksi Presiden (Inpres) untuk mendorong percepatan pembangunan daerah.

Hal itu mengacu pada arahan Presiden RI, Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Dimana dana Inpres itu akan dimanfaatkan untuk memulai percepatan pembangunan bagi jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas pemerintah.

Secara nasional, alokasi anggaran yang direncanakan untuk pelaksanaan percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yaitu sebesar Rp32,79 triliun.

Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk tahap pertama pada jalan daerah yang akan dilaksanakan konstruksinya tahun ini, sebesar Rp14,6 triliun.

Baca Juga:  Video Sejoli Mesum dalam Ruang Karaoke di Wakatobi Beredar Luas

Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Konkep, Harsin Abd Rahim mengatakan anggaran sebanyak Rp53 Miliar yang berasal dari dana Inpres itu diperuntukan untuk dua ruas jalan yang ada di Konkep diantaranya ruas jalan, Bobolio- Wawouso Kecamatan Wawonii Selatan, serta ruas jalan, Roko-roko-Nambo Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara.

“Dua ruas jalan ini mendapat alokasi anggaran dana Inpres, dan saat ini sementara dalam pengerjaanya dua ruas jalan itu adalah akses jalan lingkar pulau Wawonii,” kata Harsin, Selasa (31/10/2023).

Harsin juga menerangkan mengenai status jalan yang ada didaerahnya itu, saat ini pihaknya tengah mengusulkan peningkatan beberapa ruas jalan yang ada di Konkep menjadi status jalan nasional.

Baca Juga:  Didukung Kemdiktisaintek, Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 untuk Mahasiswa S1

Mengapa demikian, lanjut Harsin, jika ada aset nasional ada kegiatan nasional tentunya akan sangat membantu dalam pembangunan jalan.

“Untuk saat ini status jalan di Konkep memiliki dua status yakni jalan Provinsi serta jalan Kabupaten, namun kita sudah usulkan untuk peningkatan status jalan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Bina Marga PUTR Konkep, Unang Sulaeman mengungkapkan tentang usulan jalan nasional sudah diterima oleh pemerintah pusat.

“Yang kami usulkan yang lalu untuk jalan nasional ada dua ruas jalan, Bobolio-Wawouso, Nambo Jaya-Roko-roko serta dua jembatan, jembatan Wungkolo, Kecamatan Wawonii Tengah, Jembatan Lamoluo, Kecamatan Wawonii Barat. Namun yang di-ACC itu hanya dua jalan dan satu jembatan yakni jembatan Lamoluo,” ujarnya.

**