Gegara Batas Tanah, Adik Bunuh Kakak Kandung di Konawe

Petugas saat membawa jasad korban yang tewas akibat bersengketa batas tanah dengan adiknya di Konawe/Ist.

KONAWE – Dua orang kakak beradik terlibat perkelahian berujung maut di Desa Hudoa, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (19/9/2023) pagi.

Kapolsek Wawotobi, IPTU Hamsar membenarkan peristiwa tersebut. Dimana korban bernama Lamadu (55) dibacok adik kandungnya Laba (48) hingga tewas hanya karena sengketa batas tanah.

Lebih lanjut, mantan Kapolsek Puuriala ini menjelaskan kronologi kejadian bermula saat pelaku hendak menuju ke lokasi tanahnya yang letaknya di Dusun III Desa Hudoa untuk melihat besi pembatas yang sudah tertanam di tanah.

Baca Juga:  Pemkot Imbau Warga Kendari Waspada DBD di Musim Penghujan

“Namun pada saat pelaku tiba di lokasinya sudah berada korban di lokasi, kemudian pelaku menanyakan kenapa berpindah batas tanah, selanjutnya korban mencabut pembatas tanah besi dan langsung memukul pelaku hingga mengenai tangan kiri pelaku,” beber Hamsar.

Kemudian, pelaku langsung menebas dengan menggunakan parang dan mengenai korban pada bagian pipi sebelah kiri, tangan bagian kanan dan kiri, bahu kiri, dan paha bagian kiri.

Baca Juga:  Begini Penjelasan Dishut Sultra Terkait Penggeledahan yang Dilakukan Kejagung

“Kami telah mengantar korban ke RSUD Kabupaten Konawe,” ujarnya.

Dia menjelaskan, kasus tersebut diproses dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/IX/2023/SPKT tanggal 19 September 2023, Polsek Wawotobi.

“Korban dan pelaku adalah merupakan adik kakak kandung. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna proses hukum lebih lanjut, ” pungkasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!