KENDARI – Tingkat kepatuhan lalu lintas warga Kota Kendari masih relatif rendah. Buktinya, hasil Operasi Patuh Anoa 2023 yang digelar sekitar dua pekan Polresta Kendari mencatat 3.172 pelanggaran.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menjelaskan data tersebut terhitung mulai Senin (10/7) hingga Minggu (23/7) lalu atau selama 14 hari.

“Rekapan Operasi Patuh Anoa 2023 terhitung mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023 itu sebanyak 81 kasus pelanggar lalu lintas yang diberikan sanksi berupa tilang dan 263 pelanggar yang diberikan sanksi berupa teguran,” kata Eka Fathurrahman, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga:  Kodim Bombana Gagalkan Pesta Narkoba, Amankan 2 Orang dan Barang Bukti Sabu

Selain pelanggar yang diberi sanksi berupa tilang dan teguran, lanjut Eka, pihaknya juga menemukan pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 2.828 orang.

“Kalau untuk pelanggaran tercapture (tertangkap kamera) ETLE itu sebanyak 2.828,” jelasnya.

Sementara, lanjut dia lagi, untuk data kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh anoa itu berjumlah 11 kasus dengan luka ringan 24 orang.

Baca Juga:  Digelar Selama 4 Hari, Transaksi GPM Pemkot Kendari Capai Rp300 Juta

“Jumlah laka 11 kasus, luka berat tidak ada seperti meninggal juga tidak ada, hanya luka ringan kami catat 24 orang dengan kerugian material Rp 52.700.000,” bebernya

Eka juga menyebutkan, dalam operasi itu, pihaknya melakukan kegiatan berupa pendidikan masyarakat terkait dengan keselamatan dalam berlalu lintas di wilayahnya.

Diketahui, Polda Sultra menggelar Operasi Patuh Anoa di wilayah hukumnya guna menciptakan keamanan, keselamatan dan kelancaran berlalu lintas yang aman bagi masyarakat.

**