JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan pin emas kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol Andap Budhi Revianto.

Penghargaan diterima Andap tersebut atas prestasi kerja dan jasanya terhadap Polri.

Penghargaan yang dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022 itu diserahkan dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Rabu (14/12/2022) di Hotel Sultan Jakarta.

Baca Juga:  Kasus COVID-19 Merebak Lagi di Asia, Kemenkes Terbitkan Surat Edaran

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini,” kata Andap dalam keterangan resminya.

Andap menjelaskan sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis dalam banyak bidang, di antaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.

Baca Juga:  Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji Khusus, Kemenag Perketat Layanan

“Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya untuk memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat. **