JAKARTA – Meski ditolak tiga gubernur, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif justru memberi sinyal positif soal perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Menurut Arifin, perpanjangan kontrak untuk PT Vale Indonesia dinilai perlu untuk diberikan.

“Kalau Vale gak ada masalah, diperpanjang. Kalau gak diperpanjang, mau diapain,” kata Arifin di Kementerian ESDM dikutip Kontan.co.id, Jumat (2/12/2022) lalu.

Namun demikian, mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang era pemerintahan Presiden Joko Widodo – Jusuf Kalla ini menegaskan bahwa perpanjangan izin yang diberikan nantinya akan disertakan dengan kewajiban perusahaan untuk membangun smelter.

“Tidak ada masalah, harus bangun smelter,” tegas Arifin.

Baca Juga:  Mendagri Terbitkan Surat Edaran Efisiensi Anggaran Pemda, Ini Poin-poinnya

Diketahui dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Vale Komisi VII DPR RI, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi; Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman; dan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menolak perpanjangan izin kontrak karya PT Vale Indonesia yang akan berakhir pada 27 Desember 2025 nanti.

Penolakan ini muncul dari kontribusi PT Vale Indonesia yang dinilai masih minim, besarnya lahan yang idle atau tidak tergarap, hingga belum diselesaikannya kewajiban terhadap lingkungan hidup.

“Sebenarnya kalau kita lihat rencana (PT Vale Indonesia) ini sangat muluk sekali. Kami juga merasa bangga. Tapi anehnya sampai hari ini belum ada realisasi. Ini sangat merugikan buat daerah,” ujar Gubernur Ali Mazi dalam RDP Panja Vale Komisi VII DPR RI, Kamis (8/9/2022) lalu.

Baca Juga:  Ini Rincian Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen di Tiga Zona Daerah

“Sehingga saya sangat setuju dengan Sulawesi Selatan. Kenapa kita yang punya milik tapi kita yang menjadi penjaga kebun. Kenapa kita tidak bisa mengendalikan sendiri potensi sumber daya alam kita,” ujarnya lagi.

Diungkapkan Gubernur Ali Mazi, selama ini masyarakat Sultra hanya menunggu menjadi penonton menunggu bantuan seperti dana CSR (Corporate Social Responsibility) datang dari pihak perusahaan.

“CSR, rinrik-rintik hujan saja tidak ada. Kita nagih saja sukur-sukur dikasih,” seloroh Ali Mazi. **