JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan segera mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 untuk aparatur sipil negara (ASN/PNS), TNI, dan Polri.
Dikatakan Purbaya, mekanisme pencairan THR 2026 untuk ASN/PNS, TNI, dan Polri saat ini masih menunggu penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP).
“Itu sedang diproses, bentar lagi keluar. Tapi bukan kami yang mengumumkan, nanti Presiden yang mengumumkan,” kata Purbaya kepada wartawan usai Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (23/2/2026).
Meski regulasi terkait pencairan THR 2026 masih difinalisasi, Purbaya memastikan anggaran THR sebesar Rp 55 triliun telah tersedia dan siap dicairkan.
“Sedang diproses. Nanti begitu Presiden pulang mungkin dia akan umumkan. Tapi dananya sudah siap,” ujar dia.
Saat ditanya apakah pencairan THR akan dimulai pada pekan ini, Menkeu menjawab hal itu terserah keputusan Presiden.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menuturkan, penyaluran THR untuk aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri dijadwalkan mulai pada pekan pertama Ramadhan.
Apabila awal puasa jatuh pada 19 Februari 2026, pencairan THR diperkirakan mulai 26 Februari 2026.
“Minggu pertama puasa,” ujarnya kepada wartawan di DPR RI, Rabu (18/2/2026) lalu.
Meskipun begitu, Purbaya belum menyampaikan tanggal pasti pencairan.
Sebelumnya, Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI hingga anggota Polri mencapai Rp 55 triliun. THR PNS itu ditargetkan dapat disalurkan pada awal Ramadhan.
**






