JAKARTA – Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) menanggapi perkara Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra yang sempat dilaporkan hilang oleh warga ke polisi pada Kamis (18/9/2025) lalu.

Kapuspenkum Kemendagri, Benny Irawan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap keberadaan Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Iya, tentu Kemendagri memantau dan mengikuti dinamikanya,” ungkap Benny Irawan dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).

Benny menyebutkan tim Itjen Kemendagri akan berkoordinasi dengan Pemprov Sultra terkait persoalan tersebut dan sudah berangkat ke Sultra sejak Senin (22/9/2025) malam.

Baca Juga:  Isu Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai, Wanda: Dasco Bungkam sebagai Strategi Isu Padam

“Saat ini tim Inspektorat Jenderal Kemendagri tengah berada di Provinsi Sultra dan Kabupaten Buton untuk melakukan pemantauan dan mendapatkan klarifikasi tentang kebenaran-keberadaannya,” tuturnya.

Benny menambahkan tim akan menuju Kabupaten Buton untuk melakukan klarifikasi terkait kabar yang beredar.

“Direncanakan malam ini akan menuju Buton, untuk kordinasi dan klarifikasi lebih lanjut dengan Pemda Kabupaten Buton,” ujarnya.

Diberitakan kemarin, Bupati Buton Alvin Akawijaya Putra mengakui dirinya selama beberapa waktu memang tidak berada di Buton.

Baca Juga:  RUU Kawasan Industri dan Perindustrian Diharapkan Dapat Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional

Alvin menyebutkan, selama 20 hari dirinya tidak berada di daerah karena sedang dalam tugas perjalanan dinas ke Jakarta.

Dia mengaku baru kembali ke Buton pada Sabtu (20/9/2025) malam.

“Saya dua minggu hari kerja di Jakarta, sebenarnya 20 hari, terus 4 sampai 6 hari, kan Sabtu-Minggu kita perhitungkan juga,” kata Alvin kepada wartawan, Minggu (21/9/2026).

 

**