JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Kaukus Muda Anti Korupsi (DPP KAMAKSI) melontarkan kritik tajam dan penolakan atas penambahan tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan sehingga membuat pendapatan resmi anggota legislatif lebih dari Rp100 juta tiap bulan.

“Pemerintah dan DPR malah mempertontonkan hal yang sangat ironi ditengah kesulitan ekonomi rakyat. KAMAKSI akan terus mendesak Pemerintahan Prabowo agar segera membatalkan tunjangan rumah anggota DPR karena tidak selaras dengan semangat efisiensi anggaran dan bertentangan dengan butir Pancasila terutama sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia,” tegas Joko Priyoski, Ketua Umum DPP KAMAKSI melelui keterangan resminya, Senin (25/8/2025).

Publik menilai saat ini kisaran jumlah yang diterima nggota DPR sudah cukup besar.

Baca Juga:  Pemprov Sultra Matangkan Persiapan Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih oleh Presiden

Ada tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, hingga berbagai fasilitas seperti uang sidang, asisten anggota, listrik, telepon, dan tunjangan beras.

Kombinasi inilah yang membuat penerimaan anggota DPR sesungguhnya membengkak menjadi Rp55-66 juta per bulan.

Kinerja anggota DPR RI pun saat ini pun dipertanyakan publik.

Faktanya, hingga kini RUU Perampasan Asset dan RUU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) tak kunjung disahkan oleh DPR.

Begitu juga dalih agar memperoleh tempat tinggal yang dekat dengan gedung DPR juga tidak rasional karena kehadiran anggota parlemen juga jarang maksimal sehingga pembahasan legislasi kerap mandeg.

KAMAKSI menghitung pemborosan anggaran karena tunjangan rumah ini mencapai Rp1,74 triliun dengan asumsi Rp50 juta dikalikan 60 bulan dan 580 anggota DPR yang menjabat, hal ini terjadi disaat Pemerintah mengklaim tengah melakukan efisiensi anggaran.

Baca Juga:  Pemkot Baubau Bakal Perjuangkan Guru Non-ASN PPG Dapat Tunjangan

“Pemerintah jangan buang-buang anggaran negara hanya untuk mempertebal kantong anggota DPR. KAMAKSI meminta Presiden Prabowo segera membatalkan tunjangan rumah Anggota DPR Rp50 juta per bulan, pangkas gaji dan tunjangan Direksi BUMN, serta menteri dan wakil menteri,” imbuhnya.

“Lebih baik uang negara dialokasikan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia. Presiden Prabowo mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi terbukti dengan OTT eks Wamenaker dan pejabat-pejabat Kemnaker,” jelasnya.

“Kini publik menunggu ketegasan Presiden Prabowo dalam komitmen efisiensi anggaran ditengah kencangnya penolakan masyarakat atas penambahan tunjangan rumah Anggota DPR,” pungkas Jojo sapaan akrab Joko Priyoski.

**