JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1446 H/2025 M bagi umat Islam di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen BMI) Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan sidang isbat penentuan awal Ramadan 1446 H akan digelar pada 28 Februari 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, MUI, BMKG, ahli falak, serta perwakilan dari DPR dan Mahkamah Agung,” ujar Abu Rokhmad, Senin (10/2/25) seperti dikutip dari laman Kemenag.

Dikatakan Abu Rokhmad, sidang isbat tersebut terdiri dari tiga rangkaian. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Baca Juga:  Kota Kendari Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut dari BPK

“Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” jelasnya.

Abu Rokhmad mengajak masyarakat menunggu hasil sidang isbat dan pengumuman pemerintah terkait awal Ramadan 1446 H.

Hal tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

“Kita berharap umat Islam di Indonesia bisa mengawali Ramadan tahun ini secara bersama-sama,” jelasnya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah (Urais Binsyar) pada Ditjen Bimas Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, berdasarkan data hisab awal Ramadan 1446 H, ijtimak terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 07.44 WIB.

Baca Juga:  Operasi Pasar, TPID Kolut Temukan Kemasan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran

Pada hari yang sama, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk antara 3° 5,91’ hingga 4° 40,96’, dengan sudut elongasi antara 4° 47,03’ hingga 6° 24,14’.

“Dengan kriteria ini, secara astronomi, ada indikasi kuat bahwa hilal akan terlihat. Namun, keputusan akhirnya kita tunggu berdasarkan hasil sidang isbat yang akan diumumkan Menteri Agama,” sebut Arsad.

Data hisab ini akan dikonfirmasi melalui proses pemantauan hilal atau rukyatul hilal. Kemenag bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenag di berbagai daerah akan melakukan pemantauan hilal di berbagai titik di seluruh Indonesia.

Hasil hisab dan rukyat tersebut kemudian akan dilaporkan pada sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama.

**