JAKARTA – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi isu terawan dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam acara Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN dan Deklarasi Bersama Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Dijelaskannya, netralitas ASN ini jadi isu terawan ketiga dalam Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024.

“Dalam indeks kerawanan pilkada atau pemilihan yang Bawaslu keluarkan, maka isu penetratas ASN adalah isu ketiga yang terawan dalam pemilihan kepala daerah,” kata Bagja dikutip Inilah.

Baca Juga:  Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Dalam data pemilu pada tahun 2019 atau 2024, kata Bagja, perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu kasus.

“Akan tetapi pada pilkada tahun 2020, perkara netralitas ASN yang pilkadanya diselenggarakan hanya 170 wilayah. Pelanggaran netralitas ASN terjadi 1.010 perkara, hampir lewat dari seribu perkara,” tuturnya.

Dengan itu, Bagja melihat bahwa pihaknya tidak akan bisa membayangkan berapa pelanggaran netralitas ASN yang akan terjadi pada Pilkada saat ini.

Baca Juga:  Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Aksi Premanisme via Call Center Maupun WA Aduan

Sementara itu, ia menerangkan bahwa pada IKP yang diluncurkan pada bulan lalu terdapat titik kerawanan yang paling rawan yakni ada tiga tahapan.

Pertama tahapan pendaftaran, kedua tahapan kampanye, dan ketiga tahapan pemungutan dan penghitungan suara dan terkahir tahapan kampanye.

“Akan banyak konsentrasi kita dan juga kerja kita sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, mungkin terganggu dalam melaksanakan beberapa fungsi penyelenggara pemerintahan daerah dan juga KPU, Bawaslu, akan bekerja lebih keras lagi pada saat kampanye,” jelas Bagja.

**