HaloSultra.com – Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta membentuk ‘War Room’ yang bertujuan untuk mengawasi 276 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di derah tersebut.

War Room’ merupakan pusat kendali (command center) bertujuan untuk menampilkan tayangan real time melalui ribuan kamera pemantau di berbagai titik strategis. Selain itu, ‘war room’ juga dapat menampilkan data kependudukan, pemantauan cuaca dan iklim.

Baca Juga:  Sidang Uji Materi UU Advokat, Andri Darmawan Minta Larangan Rangkap Jabatan

Hal itu seperti yang disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan usai melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Kendari, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.

“Saya bersama teman-teman mengusulkan agar Polda dan juga Kajati Sulawesi Tenggara ini membentuk war room atau ruang perang untuk mengawasi seluruh IUP itu. Nanti tiga bulan lagi kami datang kembali untuk mengetahui apa yang sudah dilakukan setelah terbentuknya war room itu,” jelas Politisi Fraksi Demokrat itu seperti dilansir laman DPR RI.

Baca Juga:  Kemenag Catat Hampir 50 Persen Jemaah Haji Reguler 2025 Telah Lunasi Bipih

Pembentukan pusat pengedali ini di setiap lokasi tambang, tambah Hinca, juga merupakan bagian dari pertimbangan Komisi III dalam memberikan persetujuan anggaran.

“Kami akan minta semua kegiatan tambang-tambang itu ada war room-nya. Dan anggaran untuk menggunakan teknologi satelit juga kita setujui dari Komisi III supaya benar-benar kita butuhkan,” tutupnya.

**