Kepala Daerah Diminta Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024
JAKARTA – Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh karena itu, seluruh kepala daerah diminta untuk segera menyalurkan anggaran Pilkada Serentak 2024.
Hal itu seperti yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian usai Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024 bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung DPR RI, Rabu (15/5/2024).
Mendagri menegaskan, jumlah anggaran Pilkada yang diberikan mengacu pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati pemerintah daerah (Pemda) dengan penyelenggara maupun aparat keamanan. Dari jumlah yang disepakati tersebut, Pemda minimal menyalurkan 40 persen pada tahun lalu dan 60 persen diberikan tahun ini.
Pasalnya, Kemendagri telah mengecek pencairan anggaran Pilkada di masing-masing daerah. Hasilnya masih ada penyelenggara Pilkada di daerah yang belum menerima anggaran.
Untuk itu, Tito menegaskan bakal mengejar daerah tersebut agar segera menyalurkannya.
“Saya minta tolong rekan-rekan kepala daerahnya segera alokasi anggaran yang sudah ada itu ditransfer kepada KPUD, waktunya sudah tinggal pendek, 5 bulan lagi, KPUD perlu melakukan kesiapan banyak, termasuk logistik, mereka harus bayar,” tegasnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri.
**
Tinggalkan Balasan