Polri Catat Judi Online di Indonesia Turun 404 Kasus
JAKARTA – Tahun 2024 ini, kasus judi online di Indonesia berhasil turun secara siginifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Data terbaru terkait kasus judi online di Indonesia disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Gedung Divisi Humas Polri, pada Kamis (25/4/2024).
“Berdasarkan data, kasus judi online yang terjadi di Indonesia mengalami penurunan sebanyak 404 kasus. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 792 kasus, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 1.196 kasus,” papar Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka.
“Pada tahun 2023 lalu, sebanyak 1.987 tersangka judi online telah diamankan. Sedangkan pada tahun 2024 hingga bulan ini, Polri telah berhasil mengamankan 1.158 tersangka,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan