BSKDN Kemendagri Minta Daerah Matangkan Persiapan Pilkada 2024
HaloSultra.com – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yusharto Huntoyungo meminta daerah mematangkan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Kesiapan yang dimaksud adalah dengan memastikan sejumlah hal meliputi ketersediaan biaya penyelenggaraan Pilkada, partisipasi pemilih dalam Pilkada, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan.
Hal itu disampaikan Yusharto Huntoyungo dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) terkait Dinamika Kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Auditorium B.J Habibie Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Selasa (5/3/2024).
Kegiatan tersebut dalam rangka merumuskan rekomendasi kebijakan untuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menyukseskan penyelenggaraan Pilkada mendatang.
“Dengan penyelenggaraan pemungutan suara di akhir tahun ini diharapkan kita memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan Pilkada sehingga pelaksanaannya menjadi lebih baik dan paripurna dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Kepala BSKDN seperti dikutip dari kemendagri.go.id.
Terkait biaya penyelenggaraan Pilkada, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.
Kemendagri, kata dia, juga telah mengimbau agar daerah menyiapkan biaya Pilkada pada dua tahun anggaran, yang terdiri atas 40 persen dari anggaran tahun 2023 dan 60 persen dari anggaran tahun 2024.
“Untuk itu kita juga sudah terbitkan dulu di pedoman penyusunan APBD di tahun-tahun sebelumnya. Tolong daerah membuat Perda (Peraturan Daerah) [terkait] dana cadangan, artinya mencicil di dalam mengalokasikan Pilkada serentak ini,” imbuhnya.
**
Tinggalkan Balasan