Penting Diketahui Tenaga Honorer, Ini Cara Cek Data Non ASN 2024 di BKN
JAKARTA – Pegawai Non ASN atau tenaga honorer yang ingin memeriksa status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2024 yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak perlu cemas.
Pemerintah kini telah menyediakan cara untuk memeriksa dan mendaftar dengan mudah.
Seperti diketahui, pendataan tenaga Non ASN ini menjadi salah satu hal yang mesti dituntaskan oleh pemerintah hingga Desember 2024.
Selain itu, pendataan Non ASN ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lantas bagaimana cara mengecek data tenaga Non ASN atau tenaga honorer di situs BKN. Berikut langkah-langkahnya.
Untuk melakukan pengecekan data Non ASN hanya dapat dilakukan melalui laman resmi BKN yang telah disiapkan, yakni pada tautan https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Akses laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman,
- Pilih instansi,
- Pada bagian kanan laman, pilih menu Pengumuman,
- Anda akan diarahkan pada laman berikutnya yang berisi daftar pegawai Non ASN.
Cara Daftar Pendataan Non ASN
Bagi Anda yang belum terdata dalam data pegawai Non ASN dapat melakukan pendaftaran pada dengan mengikuti prosedur berikut ini:
- Buat akun
- Akses laman Pendataan Tenaga Non ASN pada tautan https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
- Pastikan Anda sudah didaftarkan oleh admin instansi
- Pilih menu Buat Akun
- Lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan isian captcha
- Jika data sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data
- Unggah file scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb
- Isi kode captcha
- Klik pilihan Lanjutkan untuk menyelesaikan pembuatan akun.
- Cetak Kartu Informasi Akun
- Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk ke akun yang telah dibuat.
- Login dan Pengisian Biodata
- Masukkan NIK dan password untuk login
- Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100KB – 1MB
- Isi biodata yang diminta.
- Mengisi Riwayat Pekerjaan
- Isi riwayat pekerjaan yang hanya mencakup instansi penempatan saat ini.
- Resume Pendataan Non ASN
- Periksa kembali semua data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah
- Tandai kotak persetujuan dan klik Akhiri Proses Pendataan
- Cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.
Demikian ulasan terkait cara cek data Non ASN di laman BKN dan cara melakukan pendaftaran pendataan tenaga Non ASN di BKN.
**
Tinggalkan Balasan