Komisi II Harap KPU Beri Kepastian Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024
JAKARTA – Berdasarkan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 telah ditentukan pada November mendatang. Namun pemerintah menginginkan dimajukan pada Bulan September 2024.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang harap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memberikan kepastian soal jadwal pelaksanaan Pilkada 2024.
“Jadi ini kan secara UU Pilkada November, tetapi pemerintah pada tahun lalu bahkan di awal tahun lalu meminta supaya dimajukan ke September dengan alasan untuk memenuhi target pelantikan hasil Pilkada serentak. Rasional sih, dan akan diterbitkan Perppu mengenai ini,” kata Junimart beberapa waktu lalu.
Dalam perkembangan terakhirnya, beber Junimart, hal ini sudah dirapatkan, bahkan sudah di konsinyering dan diputuskan, tinggal ketuk palu saja. “Dalam pertemuan terakhir itu ternyata masuk ke Baleg. Artinya merevisi UU Pilkada. Kita tidak ada masalah. Nah itu itu sudah selesaikan di Baleg. Sudah diserahkan kepada pimpinan DPR. Nah sekarang kok KPU kembali menyampaikan Pilkada untuk di November,” ujarnya.
Menurut Junimart, belum adanya revisi UU Pilkada yang baru membuat tidak adanya kepastian dan hal ini tentu merugikan berbagai pihak.
Untuk itu, Junimart mengimbau, agar KPU dapat memberi kepastian kapan pelaksanaan Pilkada serentak diselenggarakan. “Maka nanti kita akan minta kepastian dari KPU, KPU maunya bulan berapa? November atau september. Pemerintah maunya bulan berapa? tolong kasih kepastian,” tegas Junimart.
Untuk sementara ini, tambahnya, Komisi II DPR RI berpegang pada ketetapan yang tercantum pada UU Pilkada yakni bulan September 20204.
“Mengenai jadwal pilkada itu kami tetap pada bulan september sebagaimana sudah diputuskan dalam konsinyering. Dalam rapat-rapt di Komisi II DPR,” pungkas Junimart.
**
Tinggalkan Balasan