Simak Rincian Formasi CPNS 2024, Jadwal, hingga Cara Daftarnya
JAKARTA – Pemerintah kembali akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Meskipun fokus pemerintah pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Lantas berapa rincian formasi, jadwal pendaftaran hingga cara daftar CPNS 2024 dimulai? Berikut penjelasannya.
Dalam pengumumannya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menyiapkan sebanyak 2,3 juta formasi CASN 2024.
Seleksi CASN 2024 untuk instansi pusat sebanyak 429.183 formasi yang terdiri dari 206.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.
Formasi tersebut adalah gabungan yang akan mengisi posisi guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis
Sedangkan seleksi CASN 2024 untuk instansi daerah disiapkan sebanyak 1.867.333 formasi yang terdiri dari 483.575 formasi CPNS dan 1.383.758 formasi PPPK.
Dimana formasi itu juga dialokasi untuk sekolah kedinasan sebanyak 6.027 formasi.
Untuk formasi PPPK terdiri dari 419.146 kuota untuk guru, 417.196 kuota untuk tenaga kesehatan, dan 547.416 kiota formasi untuk tenaga teknis.
Oleh KemenPANRB juga pada seleksi CASN 2024 ini memberikan kesempatan besar bagi fresh graduate dengan menyiapkan sebanyak 690.822 formasi.
Lukusan baru atau fresh graduate berkesempatan untuk mengisi formasi guru atau dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dengan talenta digital serta sektor lainnya.
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Pemerintah belum mengumumkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 secara resmi.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas menyebutkan masih ada proses dan tahapan yang akan diumumkan selanjutnya.
Abdullah Azwar Anas menyebutkan perkiraan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka sekitar Maret atau April 2024.
“Bulan ini kan tidak otomatis langsung direkrut. Kan ada proses pengumuman, proses A, B, C, D. Bisa jadi Maret atau April baru (dibuka seleksi),” kata Abdullah Azwar Anas dalam keterangannya, Kamis (4/1/2024).
Sehingga bagi para pelamar untuk dapat bersabar menunggu hingga jadwal pendaftaran CASN 2024 diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Link Daftar CPNS 2024
Pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola BKN. Untuk masuk ke portal tersebut, pendaftar perlu membuat akun terlebih dulu sebelum melakukan pendaftaran.
Jika ingin mengakses portalnya silakan klik link berikut ini portal SSCASN
Cara Daftar CPNS 2024
Jika pendaftaran seleksi CPNS 2024 sudah dibuka secara resmi, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Daftar Akun
- Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
- Daftar untuk buat akun
- Lengkapi informasi yang diminta laman seperti email, nomor HP, NK, dan nomor KK
- Pastikan kembali data lalu tekan ‘Lanjutkan’
- Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’
- Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
- Login ke akun SSCASN yang yang sebelumnya telah terdaftar
- Lengkapi data diri dan unggah swafoto
- Pastikan kembali informasi yang disubmit dan klik ‘Selanjutnya’
3. Pilih Jenis Formasi
- Pilih jenis seleksi ‘CPNS’
- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Laman akan meminta beberapa dokumen yang dibutuhkan. Sesuaikan ukuran dokumen dengan format yang telah ditentukan.
5. Cetak Kartu
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan pendaftaran akun
- Syarat Daftar CPNS 2024
- Syarat pendaftaran CPNS secara umum didasarkan pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Berikut syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Peserta tidak pernh dipidana penjara
- Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat
- Tidak dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibuka
- Pendaftar bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai ketentuan instansi
Selain syarat di atas, pendaftar juga harus memenuhi sejumlah syarat berkas. Sebagai acuan untuk mempersiapkan diri berikut syarat berkas pendaftaran CPNS:
- Surat Lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto terbaru latar merah
- Dokumen lainnya sesuai kebutuhan instansi
**
Tinggalkan Balasan