JAKARTA – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini mengalami kenaikan. Jika sebelumnya Rp 90,05 juta, maka pada 2024 rata-rata BPIH perjamaah sebesar Rp 93,4 Juta.

Otomatis, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah juga naik. Mereka kini harus membayar sebesar Rp 56,04 Juta.

Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberi kelonggaran dalam pelunasan biaya haji.

Biaya haji 1445 H/2024 M sudah dapat dicicil sejak 27 November 2023. Jamaah bisa melakukan pelunasan hingga batas waktu pelunasan.

“Dalam kesimpulan rapat disebutkan bahwa proses mencicil biaya pelunasan bisa dilakukan sejak diputuskannya hingga akhir pelunasan BPIH,” ujar Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie, dikutip dari Detikcom, pada Jumat (15/12).

Baca Juga:  Herry Asiku Dinilai Layak Lanjutkan Kepemimpinan DPD Golkar Sultra

Anne mengatakan, kebijakan mencicil biaya haji disepakati dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama. Hal ini untuk meringankan para jamaah.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah mengirim surat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi se Indonesia pada 4 Desember 2023. Surat tersebut bertujuan untuk memberitahu bahwa para jemaah haji Reguler yang termasuk dalam alokasi kuota haji 1445 H/2024 M sudah dapat memulai pembayaran angsuran biaya haji mereka.

Baca Juga:  Kapal Bawa 12 Nelayan Mati Mesin di Perairan Kaledupa, Tim SAR Evakuasi

“Kita sudah meminta para Kepala Kanwil Kemenag untuk menyosialisasikan bahwa jemaah haji reguler dapat melakukan pelunasan Bipih secara cicil atau bertahap melalui rekening masing-masing,” ungkap Anna Hasbie.

“Waktu pelunasan Bipih secara cicil sampai dengan waktu pelunasan dimulai yang akan ditentukan di kemudian hari,” sambungnya.

Proses penyicilan biaya haji merupakan terobosan baru yang diterapkan oleh pemerintah. Sebelumnya, pembayarannya baru bisa dilakukan setelah terbitnya Keppres tentang BPIH.

“Mulai sekarang, kebijakan mencicil pelunasan biaya haji diterapkan. Tujuannya untuk memudahkan jemaah. Silakan ini untuk dimanfaatkan,” pungkasnya.

**