Komisi X DPR Usul PON Aceh-Sumut 2024 Diundur Usai Pilkada
HaloSultra.com – Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut dijadwalkan bergulir pada 8 hingga 20 September 2024. Dimana waktu penyelenggaraannya hanya berselang kurang lebih sebulan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada 27 November 2024 2024.
Mengingat gal itu, Wakil Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan agar penyelenggaraan PON 2024 diundur usai Pilkada serentak. Hal ini menjadi pertimbangannya agar persiapan bisa dilakukan secara maksimal dan pelaksanaan PON 2024 bisa terlaksana dengan efektif sekaligus kondusif.
“Salah satu opsinya, dari sejumlah masukan ada usulan PON dilaksanakan awal tahun 2025. Tapi namanya tetap PON Aceh-Sumut 2024. Itu sebagai masukan,” ucap Dede dikutip dari laman DPR pada Rabu (11/13/2023).
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menerangkan peristiwa ini pernah terjadi pada PON 2020 di Papua. Awalnya, PON direncanakan akan digelar pada Oktober 2020. Akan tetapi, akibat muncul pandemi Covid-19, pesta olahraga nasional empat tahunan tersebut diputuskan untuk diundur dan diputuskan untuk digelar pada Oktober 2021. Hanya saja, imbuhnya, nama penyelenggaraan tetap menggunakan PON 2020 Papua.
Di sisi lain, dirinya juga menegaskan pemerintah perlu segera bersikap dengan menerbitkan regulasi, terutama terkait waktu pelaksanaan PON 2024. Baginya, upaya ini akan memberikan kepastian yang lugas terhadap penyelenggaraan PON 2024.
“Keputusan ini sangat urgent karena sangat dinanti, khususnya oleh tuan rumah,” tegas Dede.
Dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Komisi X beberapa waktu lalu, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menyampaikan bahwa perencanaan penyelenggaraan PON ke-21 saat ini sudah memasuki finalisasi. Selain itu, Kemenpora menyebutkan bahwa saat ini pemerintah sedang membahas cabang olahraga (Cabor) yang akan bertanding di PON 2024. Kemenpora memfokuskan pada Cabor yang berpotensi pada masa mendatang.
Terkait anggaran PON 2024, dirinya menjelaskan bahwa pejabat kepala daerah tidak memiliki kewenangan sekuat gubernur dan bupati/walikota hasil pilkada. Dede pun menilai, alokasi anggaran juga akan banyak tersedot untuk penyelenggaraan Pilkada serentak. “Anggaran pemerintah Aceh dan Pemda Sumut tentu sangat berat jika diharuskan membangun sarana prasarana PON,” terangnya.
Padahal, persiapan PON 2024 memerlukan anggaran sebesar Rp 2-3 triliun, guna penyediaan sarana dan prasarana PON 2024. Ia menilai para atlet juga akan diliputi ketidakpastian untuk mempersiapkan diri untuk bertanding dalam PON 2024.
“Beban anggaran tersebut sangat besar. Apalagi, provinsi yang akan mengirimkan kontingen di PON pastinya juga terbebani karena hibah ke KONI daerah pasti jauh berkurang,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar Kemenpora mempersiapkan sejumlah rencana termasuk rencana mitigasi dengan matang.
“Pastikan agar jalannya PON ke-21 tidak terkendala karena masalah Pilkada atau hal-hal lainnya,” pungkas Dede.
**
Tinggalkan Balasan