JAKARTA – Dewan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) mengusulkan supaya anggara desa dinaikan menjadi Rp 5 miliar dalam satu tahun. Saat ini, wacana tersebut kian santer ke publik.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa wacana dana desa sebesar Rp 5 miliar perlu dikaji terlebih dulu dengan matang. Ia setuju bahwa entitas pembangunan di Indonesia ialah desa. Pemerintah sendiri sejauh ini memberikan perhatian yang baik untuk perkembangan desa.

“Sekarang kita sudah fokus pembangunan di desa. Misalnya kita punya Bemdes dan instrumennya juga semakin lengkap,” ucap Doli seperti dikutip dari laman Facebook DRP RI, pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:  Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Aksi Premanisme via Call Center Maupun WA Aduan

Sambung dia menyebut, dulu tidak ada lembaga perwakilan masyarakat sampai ke desa, sekarang ada BPD. Jadi fokus pembangunan sebenarnya sudah mengarah ke desa, termasuk dari segi anggaran.

Namun, lanjut Doli, berdasarkan pengalaman yang ada, penggunaan dana desa kerap kali disalahgunakan. Maka itu, perlu kesiapan sumber daya manusia (SDM) di desa untuk mengelola dana sebesar itu.

“Memang harus dievaluasi dan juga harus dipersiapkan segala sesuatunya termasuk kesiapan SDM desa. Awalnya kan banyak juga kepala desa yang terjerat masalah hukum. Apalagi ditambah menjadi 5 miliar, pertanggungjawabannya juga tentu semakin sulit,” tegasnya.

Baca Juga:  Hampir 80 Ribu Jemaah Haji Reguler Sudah Lunasi BPIH

Selain itu juga, tambah Doli bahwa sangat tergantung dengan APBN, apakah memungkin untuk memberikan angka sebesar sampai Rp5 miliar. “Itukan tidak kecil, sementara kita dalam masa recovery ekonomi dan masih ada aspek aspek pembangunan lain yang memang perlu diperhatikan,” cetusnya.

Namun jiaka anggaran tersebut nantinya pun disetujui, Doli minta agar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa sepenuhnya.

**