DPR RI Dorong Kominfo Dalami Platform ChatGPT

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/dok. dpr.go.id.

Platform ChatGPT belakangan viral di kalangan publik. Aplikasi ini disebut bekerja seperti sistem pencarian Google yang berbentuk chat sehingga pengguna seperti tengah bertukar pesan.

Baca Juga:  Once Mekel: Pendidikan Maju Kalau Gaji Guru Minimum Rp15 Juta Per Bulan

Sistem chatbot tersebut merupakan besutan dari perusahaan kecerdasan buatan asal Amerika Serikat, Open AI. Aplikasi tersebut dikenal memiliki kemampuan yang mengagumkan, sebab ChatGPT dapat memberikan informasi ke pengguna dengan bahasa yang sangat natural, mirip saat sedang bertukar pesan dengan manusia. **

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!