JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI, Illiza Sa’aduddin Djamal mengapresiasi Kemendikbudristek yang telah membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) di 125 kampus negeri dan semua perguruan tinggi negeri (PTN) untuk mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

“Kami mengapresiasi positif usaha PTN dalam pembentukan satgas pencegahan dan penangan kekerasan seksual di lingkungan kampus, dan tak kalah pentingnya juga adalah penanaman nilai kebaikan budi pekerti dan nilai nilai agama harus dihidupkan dalam upaya pencegahan/prefentive agar kasus ini tidak terjadi lagi,” kata Illiza dalam keterangan persnya yang diterima HaloSultra.com, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga:  Sidang Uji Materi UU Advokat, Andri Darmawan Minta Larangan Rangkap Jabatan

Politikus PPP ini berharap, Langkah PTN harus pula diikuti oleh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sebagai institusi kelembagaan pendidikan tinggi masyarakat, yang merupakan tanggung jawab bersama dan pelibatan masyarakat dalam pencegahan dan pemantauan terhadap kasus atau permasalah mengarah kepada pelecehan seksual.

Ditambahkan legislator dapil Aceh ini, satgas PPKS harus menjadi lembaga definitif, dan jangan hanya sebatas lembaga Ad Hoc sekedar menggugurkan kewajiban PT saja.

Baca Juga:  Pengangkatan CPNS Diundur hingga Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026

Sebelumnya, Kementerian Budaya dan Ristek (Kemendikbudristek) mengklaim 125 kampus negeri atau semua perguruan tinggi negeri (PTN) sudah mempunyai satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) untuk mengantisipasi kejadian pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.

Kepala Puspeka Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami menyampaikan125 PTN yang telah membentuk Satgas PPKS itu terdiri dari 76 PTN Akademik dan 49 PTN Vokasi.

“Alhamdulillah, saat ini sudah 100 persen PTN membentuk Satgas PPKS,” kata Rusprita dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2/2023). **