KENDARI – Jelang akhir tahun atau pada Oktober 2025, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat sebesar 46,34 persen.

Angka tersebut mengalami peningkatan 12,90 poin dibandingkan dari bulan sebelumnya yakni September 2025 yang tercatat sebesar 33,44 persen.

Plt. Kepala BPS Sultra, Andi Kurniawan menjelaskan, bahwa Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada Oktober 2025 tercatat sebesar 45,47 persen atau mengalami peningkatan 12,93 poin dibandingkan dengan TPTT bulan sebelumnya (September 2025) yang tercatat sebesar 32,54 persen.

Baca Juga:  Direksi dan Dewas Perumda Utama Sultra Resmi Dilantik Gubernur, Ini Komposisinya

“Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sultra pada Oktober 2025 tercatat selama 1,18 malam atau tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan bulan sebelumnya,” terang Andi Kurniawan dalam siaran pers BPS Sultra, Senin (1/12/2025).

“Tercatat pada September 2025 rata-rata lama menginap tamu hotel selama 1,18 malam,” sambungnya.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sulawesi Tenggara 23 Agustus 2025: Pagi Cerah Berawan

Pada Oktober 2025 juga tercatat tamu dalam negeri (domestik) mendominasi hunian kamar hotel di Sultra

Persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Oktober 2025 tercatat 99,10 persen tamu domestik dan sisanya 0,90 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,64 poin.

 

***