Peta Sebaran Izin Pertambangan Nikel di Indonesia, Sulawesi Tenggara dalam Daftar
HALOSULTRA.COM – Indonesia dikenal sebagai negara dengan potensi sumber daya alam nikel dan menjadi salah satu produsen nikel terbesar di dunia.
Sebagai produsen nikel terbesar, Indonesia menjadi penyumbang 26 persen nikel global yang menjadi komponen utama industri baterai kendaraan listrik dan baja tahan karat.
Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki cadangan nikel sebesar 72 juta ton.
Angka ini setara dengan 52 persen dari total cadangan nikel global yang mencapai 139 juta ton.
Jumlah tersebut menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam peta produksi dan perdagangan nikel dunia.
Berikut ini data sebaran perizinan tambang di Indonesia:
Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi
- Sulawesi Tengah: jumlah izin 2, dengan luas wilayah 19. 095 hektar.
- Sulawesi Selatan: jumlah izin 2, dengan luas wilayah 10.900 hektar.
Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP)
- Sulawesi Tenggara: jumlah izin 170, dengan luas wilayah 243.755 hektar.
- Sulawesi Tengah: jumlah izin 100, dengan luas wilayah 212.838 hektar.
- Sulawesi Selatan: jumlah izin 4, dengan luas wilayah 6.990 hektar.
- Maluku Utara: jumlah izin 45, dengan luas wilayah 160.944 hektar.
- Maluku: jumlah izin 2, dengan luas wilayah 8.244 hektar.
- Papua: jumlah izin 1, dengan luas wilayah 5.000 hektar.
- Papua Barat: jumlah izin 4, dengan luas wilayah 21.420 hektar.
- Kalimantan Selatan: jumlah izin 1, dengan luas wilayah 888 hektar.
Kontrak Karya Operasi Produksi (KK OP)
- Sulawesi Tengah/Sulawesi Selatan: jumlah izin 2, dengan luas wilayah 93.265 hektar.
- Sulawesi Tenggara: jumlah izin 2, dengan luas wilayah 24.752 hektar.
- Maluku Utara: jumlah izin 1, dengan luas wilayah 45.065 hektar.
- Papua Barat: jumlah izin 1, dengan luas wilayah 13.136 hektar.
**
Tinggalkan Balasan