KENDARI – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Mei 2025 tercatat mencapai 34,47 persen.

Berdasarkan data BPS Sultra, tingkat penghunian kamar hotel bintang di Sultra itu meningkat 5,35 poin dibandingkan pada April 2025 yang tercatat sebesar 29,12 persen.

Sementara Tingkat Pemakaian Tempat Tidur (TPTT) hotel bintang di Sultra pada Mei 2025 tercatat sebesar 33,35 persen atau mengalami peningkatan 5,98 poin dibandingkan pada April 2025 yang tercatat sebesar 27,37 persen.

Baca Juga:  Pelantikan DPD PIM Sultra 2025–2030, Wagub Dorong Perempuan Jadi Pilar Perubahan Bangsa

Rata-rata lama menginap tamu hotel bintang di Sultra pada Mei 2025 tercatat selama 1,17 malam atau mengalami peningkatan 0,02 poin
dibandingkan pada April 2025 yang tercatat selama 1,15 malam.

Baca Juga:  Kesal Ditinggal Istri, Suami di Kolaka Kirim Rekaman Saat Aniaya Putri Kandungnya

Lalu persentase perbandingan antara tamu asing dan tamu dalam negeri (domestik) pada Mei 2025 tercatat 99,05 persen.

Tamu domestik dan sisanya 0,95 persen adalah tamu asing atau mengalami pergeseran 0,49 poin.

**