Pelajar se-Kota Kendari Deklarasi Anti Tawuran dan Kekerasan
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama seluruh pelajar tingkat Sekolah Menengan Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) mendeklarasi anti tawuran dan kekerasan.
Deklarasi berlangsung di ruang pola kantor Balai Kota Kendari, yang dimana dalam deklarasi tersebut menghadirkan seluruh Kepala Sekolah, perwakilan pelajar tiap-tiap sekolah, Pj Wali Kota, Ketua DPRD Kendari, Sekda Kota Kendari, Kepala OPD, serta Forkopimda Kota Kendari, Rabu (25/1/2023).
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, mengatakan deklarasi tersebut guna menjaga kondusifitas Kota Kendari terkhusus di lingkungan sekolah agar tidak lagi terjadi tawuran dan kekerasan.
“Ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam hal ini bersama seluruh elemen yang ada di Kota Kendari,” kata Asmawa.
Asmawa berharap, kondusifitas wilayah menjadi hal utama sebagai prasyarat dalam rangka membangun pemerintahan.
Beberapa langkah kongkrit akan dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan maupun tawuran antar pelajar.
Dia bilang, lembaga pendidikan sekolah memiliki peran yang sangat penting. Atau dengan kata lain, berbagai kasus tindakan tawuran antar pelajar memiliki implikasi pada lembaga pendidikan.
“Sehingga kita perlu menumbuhkan dan mengembangkan inovasi terkait program penanganan pencegahan tawuran antar pelajar yang lebih efektif. Meskipun upaya atau langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh aparat kepolisian sudah maksimal, tapi tanpa dukungan peran sinergi dan kolaborasi dari unsur pendidikan disekolah maka semua upaya yang dilakukan akan menjadi sia-sia,” terangnya.
Senada dengan Pj Wali Kota, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh.Eka Faturrahman, juga menyebut deklarasi ini sebagai langkah awal meminimalisir terjadinya tawuran antar pelajar yang marak terjadi di Kota Kendari.
“Dari sini kita akan tindaklanjuti lagi dengan kegiatan langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan pembinaan. Untuk tindakan-tindakan terkait kedisiplinan pelajar, itu wewenang pihak sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Angraeni Balaka, mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk menindaklanjuti kembali terkait Deklarasi tersebut.
“Sebulan sekali kami akan datang kesekolah pada saat upacara bendera pada hari senin untuk mendengarkan rencana aksi Deklarasi Anti Tawuran yang telah mereka lakukan. Agar harapan kita untuk menciptakan Kota Kendari yang tertib, aman bisa terwujudkan,” tuturnya. ***
Tinggalkan Balasan