KOLAKA UTARA – Penemuan sesosok mayat mengegerkan warga Desa Ponghiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Kamis (12/1/2023) sore.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, mayat itu merupakan seorang pria lanjut usia (lansia) inisial TA (60) ditemukan di bangunan kosong bekas kantor Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kolut sekitar pukul 16.10 WITA.
.
Korban ditemukan tewas pertama kali oleh keluarga usai sebelumnya dilaporkan hilang sejak Selasa (3/1) lalu. TA diduga mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun.

Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Arif Afandi mengatakan, sehari sebelum korban dinyatakan hilang, TA sempat curhat ke istrinya bahwa dirinya sudah putus asa dengan penyakit yang diidapnya.

Baca Juga:  Sabet Predikat WTP 11 Kali, Bupati Kolut: Ini Hasil Kerja Kolektif

“Korban sudah pernah dirawat di rumah sakit jiwa Kota Palopo karena penyakitnya dan mengatakan ke istrinya bahwa akan minum racun saja karena sudah tidak tahan lagi,” ungkap Arif.

Setelah itu, keluarganya sudah berusaha mencari korban di seputaran Kota Lasusua. Namun korban tidak ditemukan.

Lebih lanjut Arif menyebut, TA diduga masuk ke bekas kantor BNK dengan cara mencongkel jendela samping karena pintu bangunan tersebut telah digembok menggunakan rantai motor.

Baca Juga:  Penyelundupan BBM Ilegal Diduga Dibeking Oknum Polisi, Polres Kolut Dinilai Tutup Mata

“Kondisi mayat pada saat ditemukan sudah membusuk dan diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 1 minggu sejak korban dinyatakan hilang oleh keluarga,” terang Arif.

Adapun barang bukti yang ditemukan di sekitaran tempat bunuh diri korban yaitu, satu buah botol racun rumput merek Gramoxone.

“Korban kini telah dievakuasi ke RSUD Djafar Harun, dan di lokasi penemuan mayat telah dipasangi garis polisi serta barang bukti diamankan Polres Kolut,” pungkasnya. **