KENDARI – Guna mencegah kecurangan berupa praktik money politic yang berpotensi ‘dimainkan’ dalam perhelatan Pemilu tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk desa dan kelurahan anti politik uang di berbagai daerah.

Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu mengatakan sebagai pilot project pihaknya telah mencanangkan dua desa, yakni Desa Alosi, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan dan Desa Watu Kalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Baca Juga:  MK Tolak Gugatan Tina-Ihsan soal Hasil Pilgub Sultra, Ini Alasannya

“Selanjutnya dalam waktu dekat, kamu masih tahap persiapan untuk Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kota Kendari,” ujarnya, Selasa (03/01/2023).

Hamiruddin juga mengatakan, dengan peluncuran dua desa ini diharapkan ke depannya dapat menjadi contoh bagi desa maupun kelurahan lainnya.

“Semoga warga desa maupun kelurahan ini nantinya dapat membantu mengkampanyekan anti politik uang di lingkungan masyarakat sekitar demi menciptakan demokrasi yang bersih dan sehat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gugatannya Ditolak MK, Yudhianto Mahardika Sampaikan Selamat untuk Siska-Sudirman

Dia juga berharap, dengan adanya program yang pihaknya sedang garap, dapat menghindari kecurangan, terutama politik uang.

“Melalui desa dan kelurahan anti politik uang ini, kami juga berharap dapat mencegah ataupun meminimalisir kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. ***