KENDARI – Menolak kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL), ratusan supir truk di Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di bilangan lampu merah area Tugu Religi Sultra, Kamis (17/02/2022).

Koordinator lapangan aksi supir truk, Firman mengatakan bahwa kebijakan penertiban ODOL oleh tim terpadu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus menggunakan pendekatan interaktif kepada sopir melalui forum supir truck.

Baca Juga:  Brimob Polda Sultra Luncurkan Program Bus Sekolah Gratis untuk Pelajar di Kendari

“Sehingga kita bisa menemukan dasar masalah dan mengambil solusi yang tepat yang tidak mematikan mata pencaharian masyarakat,” kata Firman dalam tuntutannya.

Dijelaskannya, bahwa daerah Sultra saat ini telah masuk sebagai daerah kawasan industri nasional.

“Dalam aktivitas distribusi material dari satu kabupaten ke wilayah kawasan perindustrian sangat memungkinkan terjadi kelebihan muatan,” jelasnya.

Baca Juga:  Kejagung Didesak Usut Dugaan Kejahatan Kehutanan PT Bumi Sentosa Jaya di Konawe Utara

Ia juga berharap kementerian dan seluruh instansi pemerintahan daerah, harus berkewajiban menemukan solusinya, bukan mematikan hubungan masyarakat dengan investor asing.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menggenjot upaya penegakan kebijakan truk bebas ODOL demi mewujudkan program Zero ODOL 2023. Sehingga operasi penegakkan hukum ODOL terus digalakan, termasuk juga di wilayah Sultra.