KENDARI – Jumlah alokasi kursi DPRD Buton Selatan (Busel) pada pemilihan umum (Pemilu) legislatif tahun 2024 bertambah.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Ade Suerani menyebutkan, ada penambahan lima kursi di DPRD Busel pada Pemilu mendatang dari 20 kursi pada Pemilu 2019 lalu.

“Itu karena jumlah penduduk di Busel di bawah 100 ribu. Hanya sekitar 90 ribu sekian (pada Pemilu 2019 lalu),” ujar Ade Suerani di Kendari, Rabu (14/12/2022) malam.

Baca Juga:  DPW PSI Serahkan SK Kepengurusan 17 DPD di Sultra

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), lanjut Ade, karena adanya pertambahan jumlah penduduk atau wajib pilih di Kabupaten Buton Selatan, maka jumlah alokasi kursi DPRD di wilayah tersebut juga bertambah.

“Busel mendapat tambahan lima, menjadi 25 kursi,” ujarnya.

Diketahui pada poin b ayat 2 Pasal 14 PKPU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 100.000 sampai dengan 200.000 jiwa memperoleh alokasi 25 kursi.

Baca Juga:  PAN Ucapkan Selamat kepada Siska-Sudirman, Yakin Bawa Kota Kendari Semakin Maju

Berdasarkan data Dirjen Dukcapil Kemendagri pada semester II tahun 2021 lalu, jumlah penduduk Busel sebanyak 99.440 jiwa. Sementara pada semester I tahun 2022 ini bertambah menjadi 100.140 jiwa. **