JAKARTA – Sosok Iptu Umbaran Wibowo mencuri perhatian publik usai dirinya dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Pasalnya, Umbaran diketahui sempat menjadi wartawan kontributor Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Jawa Tengah selama belasan tahun.

Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan dengan jenjang madya.

Iptu Umbaran dari rekam jejaknya pernah ditempatkan sebagai Intelijen Khusus (Intelsus) Polda Jateng.

Sepak terjang Iptu Umbaran Wibowo yang cukup lama menyamar wartawan itu turut mendapat sorotan dari Pegiat Media Sosial, Darmansyah yang juga pernah lama bergelut di dunia jurnalistik.

Pria yang akrab disapa Darman ini merasa geli sosok anggota Polri nyambi menjadi wartawan selama 14 tahun.

Baca Juga:  DPR Dukung Retret Sekda dan Kepala Dinas se-Indonesia

“Kok ada polisi sebagai wartawan/kontributor TVRI selama 14 tahun. Namanya pun tercatat di Dewan Pers sebagai wartawan madya,” kata Darmansyah dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).

Darman pun mempertanyakan aturan Polri yang memperbolehkan anggota polisi merangkap jabatan atas ‘tugas ganda’ Umbaran Wibowo.

“Apa diperbolehkan dari kepolisian rangkap profesi sebagai wartawan dan abdi negara,” ujarnya.

Menurutnya jika tidak boleh, maka Dewan Pers atau organisasi wartawan dinilai telah kecolongan memasukkan namanya sebagai peserta uji kompetensi wartawan (UKW).

“Kepolisian pun harus menjelaskan tugas atau misi Umbaran Wibowo dari anggota polisi selama menyamar jadi wartawan. Sebab waktu menyamar menjadi wartawan yang dilakukan Umbaran selama 14 tahun loh,” tambah Darman lagi.

Baca Juga:  Kemenag Catat Hampir 50 Persen Jemaah Haji Reguler 2025 Telah Lunasi Bipih

Dilansir dari laman resmi dewanpers.or.id, nama Umbaran Wibowo tercatat bertugas di TVRI Jateng.

Nama Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.

Artinya, Iptu Umbaran Wibowo lulus sebagai wartawan madya di Dewan Pers pada tahun 2018. Berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran Wibowo lahir pada tanggal 19 Oktober 1984.

Dengan begitu, Iptu Umbaran Wibowo yang bertugas menyamar selama 14 tahun menjadi wartawan TVRI. **