AMIN Kembali Datangi KPK, Pertanyakan Tindak Lanjut Dugaan Gratifikasi Rektor UHO
JAKARTA – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) kembali mendatangi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK RI) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mempertanyakan tindak lanjut dugaan gratifikasi Rektor Univeristas Haluole (UHO).
Ketua umum AMIN, Muh Andriansya Husen mengungkapkan, tindakan yang dilakukan pihaknya ini, karena setelah melakukan aksi demonstrasi dan melaporkan Rektor UHO ke KPK dan Kemendikbud pada beberapa waktu lalu namun tak kunjung mendapatkan respon.
“Sepekan yang lalu kami melakukan aksi demonstrasi dan melakukan pelaporan terkait dugaan gratifikasi Rektor UHO, namun sampai hari ini KPK dan Kemendikbud belun ada upaya untuk memeriksa Rektor UHO. Ini ada apa?,” ungkap Andriansya dalam keterangannya kepada HaloSultra, Sabtu (3/12/2022).
Andriansya mengaku pihaknya telah menyiapkan data yang lebih detail dan juga telah disusun dengan sistematis untuk diserahkan lagi sebagai laporan untuk kedua kalinya.
“Namun apabila tak kunjung respon, kami patut menduga ada permainan antara Rektor UHO dan KPK RI serta Kemendikbud,” cetusnya.
“Saya dan kawan akan melakukan aksi yang ketiga kalinya, saya juga telah berkonsolidasi untuk melakukan aksi dalam minggu ini, tak akan saya biarkan praktek gratifikasi seperti ini terjadi di lingkungan Kampus UHO,” tegasnya lagi.
Andriansyah meminta KPK dan Kemendikbud untuk sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap Rektor UHO atas dugaan gratifikasi tersebut tanpa ada permainan di belakang.
“Kami berharap KPK dan Kemendikbud untuk segara memerisa Rektor UHO atas dugaan gratifikasi jangan ada permainan di balik kasus ini,” tandas Andriansyah. **
Tinggalkan Balasan