Diduga Menambang Ilegal, PT TNI Diadukan ke Polda Sultra
KENDARI – PT Tolakindo Nusantara Indonesia (PT TNI) resmi dilaporkan ke Polda Sultra pada Rabu (9/11/2022), atas dugaan penambangan ilegal di Kecamatan, Molawe, Kabupaten Konawe Utara, tepatnya di Blok Mandiodo.
Perwakilan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Tapunggaya Tapuemea Tapunopaka (IPPMATA), Jery Novriwansyah menjelaskan, pelaporan tersebut merupakan buntut dugaan PT TNI yang menambang tanpa izin.
“Harapan kami tentunya agar masih ada penegak hukum yang memiliki jiwa penegakan hukum yang tinggi. Agar bisa menuntaskan apa yang menurut kami melanggar ketentuan perundang-undangan, dalam hal ini dugaan ilegal mining PT Tolakindo Nusantara Indonesia di Kecamatan Molawe,” ujar Jery dalam keterangannya kepada HaloSultra.com, Kamis (10/11/2022).
Korlap Aksi, Rahmad mengatakan, kuat dugaan bahwa PT TNI juga telah melakukan aktifitas pertambangan nikel didalam IUP PT Antam yang sebagian wilayahnya masih berstatus Kuo.
“Perusahaan itu melakukan kegiatan pertambangan dengan sangat terbuka dan melawan hukum, bahkan keberadaan Aparat Penegak Hukum (APH) diabaikan atau apakah memang ada keterlibatan APH,” kata Rahmad.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada APH dalam hal ini Polda Sultra untuk segera menindak tegas pimpinan PT Tolakindo Nusantara Indonesia dan perusahaan Join Operasionalnya (JO) atas dugaan illegal mining di WIUP PT Antam yang masih berstatus Kuo. **
Tinggalkan Balasan