KENDARI – Pemkot Kendari menyiapkan skema pembentukan Lembaga Pengangkut Sampah (LPS) di tingkat kelurahan untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyebutkan, LPS diharapkan dapat menjawab persoalan produksi sampah di Kota Kendari kini mendekati 300 ton per hari.
Persoalan sampah ini juga menjadi semakin kompleks karena keterbatasan armada pengangkut sampah. Sejumlah kendaraan pengangkut juga disebut sudah tidak layak pakai, sementara kapasitas TPA Puuwatu semakin terbatas.
Pemkot Kendari sejauh ini telah menyiapkan skema baru melalui pembentukan Lembaga Pengangkut Sampah (LPS) di tingkat kelurahan.
LPS nantinya akan mengangkut sampah rumah tangga dari rumah warga menuju TPA Puuwatu.
“Jadi masyarakat kita minta memilah sampah dari rumah, baik organik, anorganik maupun limbah B3,” ujar Siska di kegiatan bertajuk ‘Wali Kota dan Forkopimda Menyapa’ di Pantai Nambo, Kamis (13/8/2026).
Program LPS tersebut rencananya mulai diterapkan pada awal September 2026 melalui 15 kelurahan percontohan yang tersebar di delapan kecamatan. Ia mengatakan wilayah yang menjadi percontohan yakni Kelurahan Watu-watu, Lahundape, Baruga, Kasilampe, Kendari Caddi, Lalolara dan Padaleu.
Kemudian Kelurahan Korumba, Anduonohu, Rahandouna, Watulondo, Punggolaka dan Lalodati, Anaiwoi, Mataiwoi. Selain sampah, warga juga menyampaikan keluhan terkait penerangan lampu jalan, perbaikan sejumlah ruas jalan serta pengaturan lalu lintas di depan sekolah.
“Kota Kendari tidak akan nyaman, tidak akan maju kalau sampah masih terdepan. Oleh karena itu, semuanya harus kita fokuskan perhatian kita terhadap penanganan sampah ini,” katanya.
**






