KONAWE – Melirik potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan (Dishub) Konawe bakal menarik retribusi di kawasan Penjual Jagung Rebus (PJR) Pondidaha.
Kepala Dishub Konawe, Febri Malaka mengatakan, hasil pemetaan dan survei terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi PAD, salah satunya kawasan PJR Pondidaha.
“Untuk kawasan PJR Pondidaha, sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kami lakukan sebagai langkah awal sebelum penerapan retribusi parkir,” kata Febri dalam rapat KUA-PPAS APBD-P di DPRD Konawe, Jumat (24/7/2026) lalu.
Selain kawasan PJR Pondidaha, Dishub Konawe juga akan melakukan pembenahan pengelolaan parkir di kawasan Indolombonggadue Center Park (ICP).
Petugas baru ditempatkan di kawasan tersebut untuk memperbaiki sistem pengelolaan parkir sekaligus mencegah terjadinya kebocoran penerimaan retribusi.
Langkah itu disebut memberikan hasil positif. Penerimaan retribusi parkir di kawasan ICP mengalami peningkatan setelah dilakukan penataan dan pergantian petugas.
Upaya Dishub Konawe dalam menggali sumber PAD baru mendapat apresiasi dari pimpinan sidang KUA-PPAS DPRD Konawe, Abd. Ginal Sambari.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu terus mencari potensi pendapatan baru, khususnya dari sektor yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
“Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan. Langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk melihat potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal dan dapat dikelola untuk meningkatkan PAD Kabupaten Konawe,” ujar Abd. Ginal.
Ia berharap berbagai potensi tersebut dapat segera direalisasikan dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku, sehingga mampu memberikan tambahan penerimaan bagi Kabupaten Konawe dan meningkatkan PAD daerah.
**






