Alokasi APBN 2026 di Sultra Menurun 17,73 Persen

Ilustrasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

KENDARI – Kementrian Keuangan (Kemenkeu RI) melalui Kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan di Sultra pada tahun 2026 mengalami penurunan.

Penurunan alokasi APBN tahun 2026 di Sultra sebesar 17,73 persen dari Rp26,74 triliun menjadi Rp21,99 triliun.

Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Iman Widhiyanto mengungkapkan pada tahun 2026 ini alokasi APBN di Sultra mengalami penurunan sebesar 17,73 persen atau dari sebelumnya di tahun 2025 sebesar Rp26,74 triliun menjadi Rp21,99 triliun di tahun 2026.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Sultra 28 Oktober 2025, BMKG Masih Catat Potensi Hujan

“Jadi untuk APBN tahun 2026 ini mengalami penurun di banding tahun lalu, dengan penurunan sebesar 17,73 persen,” tutur Iman Widhiyanto, di Kendari, Senin (2/2/2026).

Iman Widhiyanto menjelaskan pada tahun ini terdapat beberapa komponen APBN yang mengalami penurunan yakni Belanja Barang dari sebelumnya di tahun 2025 sebesar Rp3,2 miliar lebih di tahun 2026 turun menjadi Rp2,7 miliar lebih.

Kemudian belanja Bansos dari tahun sebelumnya sebesar Rp15,76 miliar di tahun 2026 turun menjadi Rp8,15 miliar, dan Transfer Ke Daerah (TKD) ditahun sebelumnya sebesar Rp18,8 triliun lebih menjadi Rp14,320 triliun lebih. 

Baca Juga:  Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual untuk Karya dan Produk Lokal

“Sementara untuk komponen APBN yakni belanja Pegawai di tahun 2025 sebesar Rp3,213 miliar lebih di tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp3,424 miliar lebih dan belanja modal yang sebelumnya Rp1,3 miliar lebih menjadi Rp1,4 miliar lebih di tahun 2026,” rincinya.

Iman Widhiyanto berharap dengan alokasi APBN tahun 2026 ini pemerintah daerah dapat segera melakukan realisasi agar penyerapan anggaran yang di harapkan dapat segera tercapai.

 

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!